Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yang dimaksudkan dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus …
Buku ini merupakan bunga rampai yang menguraikan pandangan penulis terhadap problematika pemerintah daerah di Indonesia, khususnya ketika hukum otonomi daerah direformasi pada tahun 1999 sampai saat ini. Untuk iti, materi yang diangkat dalam bahasan buku ini behubungan dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 tahun 1999.
Buku ini mencoba menemukan jalan pemecahan terhadap proses dan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan yang akan ditelusuri sedemikian rupa apakah pelaksaan konsolidasi tanah perkotaan tersebut sesuai dengan aspirasi.
Buku ini merupakan hasil pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 di 3 daerah Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi D.I. Yogyakarta. Selain pemantauan dilakukan empirik ke pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat, dilaku…
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan beragam etnik, budaya, maupun karakteristik geografis. Berangkat dari keragaman itulah, maka dapat diyakini bahwa tidak ada formula tunggal dalam mengelola Indonesia yang sangat luas ini. Pasca pemerintahan selama 32 tahun, maka praktik desentralisasi ltelah memberikan kemudahan dan dampak signifikan bagi perkembangan daerah. Namujn demikian, kita…
Buku ini memberikan pemahaman tentang faktor penyebab penyelenggaraan desentralisasi di daerah otonom berkarakteristik kepulauan di Indonesia belum signikfikan berhasil. Desentralisasi yang telah diterima sebagai alternatif solusional atas sistem penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya yang dianggap gagal, ternyata belum juga mengubah kesejahteraan masyarakat daerah otonom berkarakteristik kepu…
Buku ini memuat tentang hubungan legal dan fungsi Provinciale Staten (Konsul Negara Bagian) dan Gemeentebesturen (Konsul Daerah Kota), serta bagaimana keduanya adalah bentuk desentralisasi wilayah. Bentuk desentralisasi ini biasa disebut sebagai “pemerintahan otonom”, dan dibahas lebih lanjut dalam Grondwet (Undang-Undang Dasar). Buku ini membahas lebih lanjut mengenai hakikat tentang hubun…
Buku ini berisi tentang prosedur serta aturan mengenai pemilihan kepala desa di Jawa dan Madura. Hak memilih kepala desa ditetapkan pada tahun 1819 oleh Komisaris Jenderal (Commissaris-Generaal) pada maklumatnya yang dikeluarkan di tahun yang sama. Buku ini menjelaskan lebih lanjut tentang Syarat Pemerintah (Regeeringsreglement) pasal 71 yang mengatur prosedur pemilihan kepala desa.
Buku bunga rampai ini merupakan kajian pada tahun keempat Tim Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2018. Kajian yang berjudul Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara ini merupakan rangkaian kelanjutan dari kajian sebelumnya yang juga mendiskusikan soal problematika desentralisasi asimetris. Fokus kajian pada tahun ini adalah memetakan dinamika…
Sejak edisi pertama (1909) buku ini, banyak bermunculan keputusan baru tentang pemerintahan otonomi Pribumi seperti, pertanyaan penting masih menunggu pada saat untuk diselesaikan, sehingga edisi baru, dari buku yang sama perlu ditambah, direvisi dan ditingkatkan. Edisi Kedua ini, seperti yang pertama, terdiri dari tiga bagian, yaitu kontrak politik yang rinci, deklarasi singkat, dan penerapan …
Untuk merangsang dan mendorong pelaksanaan otonomi daerah menuju kemandirian, penerbit mencoba menghimpun dan menerbitkan berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemberian otonomi kepada daerah tingkat II, sebagai salah satu perangkat pendukung pelaksanaan otonomi daerah, buku ini yang berjudul "perangkat pendukung otonomi daerah" merupakan pelengkap dari penerbitan terdahulu yang …
dalam penjelasan pasal dalam undang undang ini. antara lain, dikemukan bahwa "oleh karena negara indonesia itu suatu eenheidstaat, maka Indonesia tidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat saat juga. Daerah Indonesia akan dibagi dalam Daerah Propinsi dan Daerah Proinsi akan dibagi dalam daerah yang lebih kecil. daerah yang bersifat otonom semuanya menurut aturan yang akan dit…
secara garis besar, buku ini menjelaskan kebijakan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dari sudut pandang akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. pendekatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi ciri khas buku ini yang membedakan dengan literatur-literatur lainnya yang membahas Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam mengidentifikasi permasalahan …
Pengaturan mengenai Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi titik baru era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia. Pada era ini terjadi pengalihan tanggung jawab dan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan local yang berupa ancaman disintegrasi, kemiskinan, ketidakmerata…
dalam satu dasawarsa yaitu dari tahun 2008 s.d 2018, pemerintah aceh telah menerima dana otsus sebesar Rp.64,97 triliun. Apabila di hitung secara rata rata, peningkatan penerimaan adalah sebesar 8.58 % pertahun. terdapat capaian positif dari kebijakan ini, antara lain seperti peningkatan Indeks pembangunan Manusia (IPM) dan menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka TPT. Namun di satu sisi besarny…