Buku ini merupakan Risalah Pembahasan Undang-Undang Kewarganegaan Republik Indonesia. UU ini telah mengubah secara mendasar politik hukum kewarganegaan di Indonesia yang sebelumnya bersifat diskriminatif, yaitu membedakan antara "orang Indonesia asli" dengan "tidak asli". Kemudian undang-undang ini diganti menjadi yang lebih aspiratif, progresif, menjunjung tinggi konstitusi, hukum dan HAM.
KPI adalah lembaga bantu yang didesain untuk berpihak pada kepentingan publik. hal tersebut terlihat dari adanya kesempatan kepada masyarakat untuk duduk di keanggotaan KPI. kemunculan komisi negara ini, pada saat awal desainnya, tak liput dari aneka pedebatan akademik. komisi ini dibayangkan stakeholders akan menjelma menjadi semacam Federal Communication Commission (FCC) di Amerika Serikat at…
Buku ini merupakan hasil pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 di 3 daerah Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi D.I. Yogyakarta. Selain pemantauan dilakukan empirik ke pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat, dilaku…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Januari 1974 dalam Lembaran Negara Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019. Undang-undang ini mengatur tentang Perkawinan. Bagi suatu Negara dan Bangsa seperti Indonesia adalah mutlak adanya Undang-undang Perkawinan Nasional yang sekaligus menampung prinsip-prinsip dan memberikan landasan hukum perkawinan yang selama ini me…
UU Nomor 14 Tahun 1985, Buku I dan II
UU Nomor 4 Tahun 1993
UU Nomor 10 tahun 2004, Buku 1 dan 2
UU Nomor 25 Tahun 1997, Buku I, II, III, IV dan V