Menurut Mirjam Maters, dalam hal kebijakan pers penguasa colonial lebih cenderung pada konteks Asia daripada konteks Barat seperti di negeri Belanda sendiri. Untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas, penulis membandingkan situasi di Hindia Belanda dengan keadaan di Jepang, serta di sebuah negeri jajahan lain (India Inggris), dan di negeri Belanda sendiri.
Buku ini dapat dijadikan referensi bagi setiap insan pers yang sedang menjalankan profesi jurnalistik, agar dapat terhindar dari pelanggaran kode etik jurnalistik serta terhindar dari jeratan hukum pidana. Banyak pemberitaan yang dilakukan jurnalis dianggap merugikan orang lain serta melanggar ketentuan pidana dan dapat dijerat dengan hukum pidana. Dalam buku ini juga diuraikan delik pidana pas…
Buku ini merupakan kumpulan artikel Hendardi yang tersebar di berbagai media. Semua dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), yang digelutinya sejak mahasiswa hingga kemudian aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), lalu mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) serta Setara Institute. Tema yang penting disorot adalah hak ber…
Bagir Manan tidak hentinya mengingatkan pengertian negara hukum tidak sekedar hukum, tetapi negara hukum yang demokratis. Hukum yang dimaksud baik dalam arti substantif maupun prosedural. Walaupun ada hukum substantif yang menjamin kebebasan pers, tanpa diikuti dengan prosedur yang berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum dapat terjadi kesewenang-wenangan. Pers bukan pranata yang kebal terhadap…
Konflik memang bisa saja terjadi dan tidak bisa dihindari. Ketika terjadi persengketaan akibat pemberitaan pers, bijak jika hal itu diselesaikan berdasarkan pola kekeluargaan,persaudaraan dan berangkat dari prinsip saling menagalah. Sajian buku ini sejatinya merupakan refleksi keterpaksaan. Ketika seorang putra Bali, Made Mangku Pastika, merasakan keterpaksaan. Tatkala sudah tak tahan lagi meng…
Buku ini terdiri dari tiga bagian yaitu: (1) Komisi Kebutuhan Teknis, (2) Laporan Sekretariat, dan (3) Kegiatan Sekretariat. Ini adalah kutipan dari bab pertama. Laporan ini merupakan kelanjutan dari 'Laporan Komisi Kebutuhan Teknis Pers, Radio, dan Film' 1947. Pada Desember 1946, Konferensi Umum Pertama Unesco memutuskan bahwa survei harus dilakukan karena masalah urgensi yang diderita oleh ne…
Buku ini merupakan hasil dari observasi penulis yang sudah lama berkecimpung dalam dunia jurnaslistik. Buku ini memberikan pemahaman mengenai semua istilah yang ada dalam dunia jurnalistik dan reportase. Buku ini juga mengandung pemahaman dasar mengenai aturan-aturan dasar dalam kegiatan jurnalistik.
This book surveys the implications of freedom of the press for a constitutionally rooted public right of access to electronic and print media. Part one provides general perspectives on access to the media, including discussions of access in relation to the Supreme Court, to First Amendment history and theory, to current perceptions of the press, and to a possible remedy for concentration of the…
Paparan buku ini merupakan hasil kontemplasi dari dua perjalanan. Perjalanan pertama adalah atas sengketa Pers antara Made Mangku Pastika (MMP), Gubernur Provinsi Bali, dengan Bali Post (BP). Sengketa itu terbawa ke ranah hukum dan berbingkai perkara perdata dalam upaya memperoleh dan menemukan keadilan. Berperkara, bersengketa atau berkasus, pada dasarnya adalah mengelola konflik, akibat perge…
Pada Bab I Buku ini menguraikan tentang sejarah pers, beberapa pengertian, dan sistem pers Indonesia; Pada Bab II menguraikan mengenai asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers; Bab III menerangkan tentang wartawan; Bab IV mengulas tentang perusahaan pers; Bab V mengemukakan mengenai Dewan pers; Pada Bab VI mengemukakan tentang pers asing; Bab VII menjelaskan mengenai peran serta masyaraka…
Sajian buku ini sejatinya merupakan sebuah refleksi keterpaksaan. Ketika seorang putra Bali, Made Mangku Pastika, merasakan keterpaksaan. Tatkala sudah tak tahan lagi menghadapi pemberitaan pers (dalam hal ini) Bali Post.Keinginan untuk menyelesaikan kekusutan berdasarkan prinsip kekeluargaan ternyata tidak berhasil. Pada Akhrnya jalur hukum perdata pun ditempuh. Terasa pahit, ketika Made Mangk…
Buku ini dibagi menjadi lima bagian. Bagian pertama memuattulisan yangmengupas persoalan profesionalismepers, dari sisietika dan hukum. Bagian kedua ada lima tulisan yangpada umumnya membahas hubungan pers dan publik. Bagian ketiga, posisi dan peran pers dalam perkembangan demokrasi serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bagian keempat membicarakan sumberdaya wartawan. Bagian kelima memuat pand…
Perkembangan demokrasi di Indonesia, semenjak bergulirnya reformasi 1998, telah membawa dunia pers Indonesia kedalam suatu babak baru : kebebasan. Jurnalis beroleh kekuatan besar nyaris tanpa kendali (kecuali oleh modal). Situasi ini menghawatirkan sebagaimana terbaca dalam lontaran khalayak tentang "kebebasan pers yang kebablasan". karenanya, perlu dipikirkan cara-cara agar kekuatan ini tidak…
Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk berdasar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Fungsi-fungsi Dewan Pers adalah: Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalist…
Buku buah karya Prof.Bagir Manan, SH,MCL ini menukil berbagai persoalan dasar dan aktual dibidang pers secara kritis. Pada satu sisi mantan Rektor Universitas Islam Bandung ini membela kemerdekaan pers habis-habisan, tetapi pada sisi lain dia juga dengan gamblang membeberkan kelemahan-kelemahan yang ada ditubuh pers
Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk berdasar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai suatu bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Dewan Pers sebagai badan independen, berupaya terus untuk menjalankan fungsi-fungsi publik yang diamanahlan Undang-Undang Pers. Menghadapi persoalan-persoalan pers di negeri ini, Buku ini terdiri…
Program pendataan tahun 2014 meliputi empat jenis media cetak yaitu cetak, televisi, radio dan siber. Kriteria utama yang digunakan untuk menilai media yang dapat masuk ke dalam buku ini, merupakan pengembangan dari kriteria tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan target Dewan Pers dalam beberapa tahun kedepan untuk menekankan hasil pendataan pada aspek data kualitatif dan kuantitatif.
Merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh DPR tentang peliputan pers yang tujuannya untuk mengatur peliputan di DPR oleh wartawan agar berjalan dengan tertib dan meningkatkan profesionalisme pers dalam pelaksanaan peliputan di DPR.