Buku penunjuk peraturan perundang-undangan ini disusun berdasarkan abjad yang dihimpun dari kata pokok yang ada pada judul dari UUD 1945,Ketetapan MPR,Undang-undang,Perpu,Undang-undang Darurat,Peraturan Pemerintah,Keputusan Presiden serta peraturan perundang-undangan tingkat pusat lainnya sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 2000.
Berisi batasan definisi istilah-istilah yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kamus istilah ini dapat membantu dalam usaha pengembangan bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia ke arah yang pasti dan lebih mudah difahami oleh masyarakat.
Anotasi UU KIP ini merupakan salah satu bentuk kepedulian ICEL dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Mengingat masih lemahnya pendokumentasian hukum di negara kita saat ini. Anotasi UU KIP ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan UU KIP.
Keseluruhan tulisan dalam buku ini mengandung hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi dalam perspektif teori, sejarah, maupun praktik yang dituangkan dalam empat bab, yang masing-masing berjudul 'Menuju Reformasi Konstitusi', 'Problematika Perubahan UUD 1945', 'Aktualisasi Undang-Undang Dasar', serta 'Agenda Ke Depan'.