Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 140 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5059. Undang-undang ini mengatur keutuhan unsur-unsur pengelolaan lingkungan hidup, kejelasan wewenang antara pusat dan daerah, penguatan pada upaya pengendalian lingkungan hidup, penguatan instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingku…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 143 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5062. Undang-undang ini mengatur prekursor narkotika; sanksi pidana bagi penyalahgunaan prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika; kerja sama bilateral, regional dan internasional dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan pereda…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 144 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5063. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan umum kesehatan; asas dan tujuan kesehatan; hak dan kewajiban setiap orang atas kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan su…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 152 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5071. Undang-undang ini memberi kejelasan dan pengaturan mengenai kearsipan, antara lain: pengertian dan batasan penyelenggaraan kearsipan; asas, tujuan dan ruang lingkup arsip; sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional; pengelolaan arsip; …