Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Desember 1958 dalam Lembaran Negara nomor 160, Tambahan Lembaran Negara nomor 1688. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Pasal-Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953). Dalam rangka menjalankan politik moneter dan politik perkreditan yang riil dan effektif, maka perlu ditetapka…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Desember 1958 dalam Lembaran Negara nomor 159, Tambahan Lembaran Negara nomor 1687. Undang-undang ini mengatur tentang Penerbangan. Sejak kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini, masalah-masalah penerbangan di Negara Republik Indonesia masih berdasarkan peraturan-peraturan penerbangan yang diselenggarakan ole…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Desember 1958 dalam Lembaran Negara nomor 152, Tambahan Lembaran Negara nomor 1680. Undang-undang ini mengatur tentang Perpanjang Jangka Waktu Satu Tahun daripada Keadaan Perang yang telah dinyatakan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 225 Tahun 1957 tanggal 17 Desember 1957 dan yang disahkan dengan Undang-Undang No. …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 1958 dalam Lembaran Negara nomor 139, Tambahan Lembaran Negara nomor 1669. Undang-undang ini mengatur tentang Perkumpulan Koperasi. Peraturan-Peraturan Koperasi yang ada yaitu ordonansi tahun 1933 No. 108 dan tahun 1949 No.179 hanya mengatur mengenai cara pendirian, pengesahan, dan bekerja perkumpulan koperasi. Hal tersebu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 135, Tambahan Lembaran Negara nomor 1666. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin, dan Sebagainya dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 64)” sebagai Undang-Un…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 131, Tambahan Lembaran Negara nomor 1663. Undang-undang ini mengatur tentang Memperpanjang Jangka Waktu Pembebasan Bank Indonesia dari Kewajiban yang dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 dengan 12 bulan, setelah Berakhirnya Jangka Waktu yang ditetapkan den…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 128, Tambahan Lembaran Negara nomor ... Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1957 tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 63) sebagai Undang-Undang. Untuk lebih menguatkan dasar hokum pengenaan pajak terhadap Bangsa Asing, ma…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 127, Tambahan Lembaran Negara nomor 1660. Undang-undang ini mengatur tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dalam rangka menghapu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 126, Tambahan Lembaran Negara nomor 1659. Undang-undang ini mengatur tentang Pajak Verponding untuk tahun-tahun 1957 dan berikutnya. Dalam rangka efektifitas pemungutan pajak yang dilakukan setiap tahun, maka dianggap perlu melakukan system pemungutan pajak dengan masa tiga tahun berturut-…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 125, Tambahan Lembaran Negara nomor 1658. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang tahun 1953" (Lembaran Negara tahun 1958 No. 46) sebagai Undang-Undang. Uang logam aluminium yang beredar saat ini adala…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 124, Tambahan Lembaran Negara nomor 1657. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran Negara tahun 1958 No.41) sebagai Undang-Undang. Dalam rangka mengerahkan dan memelihara sifa…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 122, Tambahan Lembaran Negara nomor 1655. Undang-undang ini mengatur tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam rangka pelaksanaan UU No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 118, Tambahan Lembaran Negara nomor 1652. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. Dalam rangka mempermudah pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan pada umumnya dan penyempurnaan susunan ketata-prajaan serta m…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 117, Tambahan Lembaran Negara nomor 1651. Undang-undang ini mengatur tentang Wajib Militer. Dalam rangka mengikutsertakan Warga Negara Republik Indonesia secara aktif dalam pertahanan negara maka perlu dilakukan pengerahan tenaga untuk Angkatan Perang atas dasar wajib militer dengan usaha …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 116, Tambahan Lembaran Negara nomor 1650. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma. Dalam rangka memberikan suatu pengakuan dan pernyataan secara terlihat kepada seorang anggota Angkatan Perang yang layak menerimanya maka diberika…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 112, Tambahan Lembaran Negara nomor 1646. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang. Dalam Penetapan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 111, Tambahan Lembaran Negara nomor 1645. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80) sebagai Undang-Undang…