Buku ini dilandasi oleh keinginan penulis untuk memperkenalkan suatu asas di bidang hukum kontrak yang dapat memberikan dasar dan landasan baru pada asas-asas pokok hukum kontrak dan pranata hukum yang ada di dalam hukum positif.
Buku ini terdiri dari 10 Bab diantaranya membahas tentang kebijakan pengaturan narkotika di Indonesia;Instrumen hukum internasional tentang narkotika&psikotropika;Tinjauan politik hukum pidana tentang narkotika;Tindak pidana narkotika transnasional dan terorganisasi;Pengaturan perizinan di bidang narkotika;Kejahatan korporasi dibidang narkotika; Asas legalitas dan ajaran sifat melawan hukum dal…
Buku ini pada dasarnya membahas hukum kontrak bernuansa Islam ini diharapkan dapat bermanfaat baik bagi teoretisi hukum maupun praktisi hukum. Kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi sesuai syariah sekarang ini dibuktikan dengan semakin banyaknya perbankan syariah, maupun yang hanya merupakan unit usaha syariah. Demikian pula lembaga keuangan lain sudah melakukan transaksi-transaksi syariah.
Tanah negara merupakan entitas tanah yang melahirkan banyak persoalan sejak zaman kolonial. Mulai dari silih pendapat dalam menentukan tanah-tanah yang diklasifikasikansebagai tanah negara, hingga otoritas yang berwenang dalam penguasaannya merupakan persoalan yang tak kunjung terselesaikan hingga saat ini. Buku ini secara ringkas mendalami kompleksitas persoalan tersebut dengan menggunakan pen…
Kejahatan memang selalu selangkah berada di depan dibandingkan dengan aturan hingga hukum nasional seolah tidak mampu atau diduga tidak mau (unwilling) menegakkan hukum dalam yurisdiksinya. Konsekuensinya, maka hukum pidana internasional mendorong bahkan turut mengisi serta hadir untuk menegakkan yurisdiksinya melalui International Criminal Court atau lembaga lain di bawah PBB agar kejahatan ti…
Buku ini dapat menjadi referensi penting karena secara jelas dan komprehensif memberikan pemahaman akan segala aspek yang terkait dengan perjanjian dalam kerangka hukum di Indonesia. Buku ini menyajikan secara teoritis tentang hukum perjanjian yang terdiri dari lima ban, yaitu pengantar hukum; hukum perdata; hukum perjanjian; perjanjian pemberi kuasa dan perjanjian waralaba.
Isi buku ini berasal dari bahan-bahan yang diajarkan dan diskusi yang berlangsung selama International Workshop on Family Law, yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, tanggal 6-10 Juni 2011. Workshop mengajarkan dan membahas hukum tentang orang, hukum keluarga dan hukum waris dalam perspektif perbandingan antara hukum Belanda dan hukum Indonesia.