Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 September 1958 dalam Lembaran Negara nomor 124, Tambahan Lembaran Negara nomor 1657. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran Negara tahun 1958 No.41) sebagai Undang-Undang. Dalam rangka mengerahkan dan memelihara sifa…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 122, Tambahan Lembaran Negara nomor 1655. Undang-undang ini mengatur tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam rangka pelaksanaan UU No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 118, Tambahan Lembaran Negara nomor 1652. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. Dalam rangka mempermudah pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan pada umumnya dan penyempurnaan susunan ketata-prajaan serta m…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 117, Tambahan Lembaran Negara nomor 1651. Undang-undang ini mengatur tentang Wajib Militer. Dalam rangka mengikutsertakan Warga Negara Republik Indonesia secara aktif dalam pertahanan negara maka perlu dilakukan pengerahan tenaga untuk Angkatan Perang atas dasar wajib militer dengan usaha …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 116, Tambahan Lembaran Negara nomor 1650. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma. Dalam rangka memberikan suatu pengakuan dan pernyataan secara terlihat kepada seorang anggota Angkatan Perang yang layak menerimanya maka diberika…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 112, Tambahan Lembaran Negara nomor 1646. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang. Dalam Penetapan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 111, Tambahan Lembaran Negara nomor 1645. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80) sebagai Undang-Undang…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 109, Tambahan Lembaran Negara nomor 1644. Undang-undang ini mengatur tentang Ikut Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949. Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Sementara Pasal 120 Ayat 2 maka keikut-sertaan Negara Republik Indonesia da…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 108, Tambahan Lembaran Negara nomor 1643. Undang-undang ini menetapkan “Undang-Undang Darurat No. 21 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah” (Lembaran …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 107, Tambahan Lembaran Negara nomor 1642. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 tahun 1952 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Bea Berat Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Bea Berat Barang (Algemeen Goederengeld Reglement) (Lembaran …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 105, Tambahan Lembaran Negara nomor 1640. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 78) sebagai Un…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 22 Maret 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 40 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 551. Undang-undang ini mengenai pembentukan Kota Tegal sebelum Perang Dunia ke-II telah mempunyai tingkatan yang sejajar dengan Kabupaten dahulu, sehingga status sebagai Kota Kecil sudah selayaknya dirasakan sebagai suatu kemunduran buat daerah tersebut, …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 103 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 705. Undang-undang ini perlu menetapkan ketentuan-ketentuan untuk mengatur urusan akuntansi; dan memperlindungi gelar "akuntan" ("accountan") dengan undang-undang;
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 105 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 706. Undang-undang ini menetapkan tentang tiap-tiap persetujuan yang dibuat dengan Export Import Bank of Washington sebagai penglaksanaan pemberian kredit, yang berjumlah setinggi-tingginya 100 juta dollar Amerika Serikat oleh Bank tersebut, masih har…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 106 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 711. Undang-undang ini menetapkan tarip pajak perseroan untuk tahun 1953 dan tahun-tahun berikutnya.
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 6 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 117, tambahan lembaran Negara nomor 4432, merupakan Undang-Undang yang menjamin Akta otentik sebagai bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, keg…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Agustus 2004 dalam Lembaran Negara nomor 89, Tambahan Lembaran Negara nomor 4415. Dalam undang-undang ini diatur secara rinci tugas dan kewenangan dari komisi yudisial, ditunjuk dan pemberhentian anggota komisi yudisial, pembatasan perangkap untuk posisi anggota komisi yudisial, dan panitia seleksi untuk mempersiapkan calon angg…