Buku ini berisi bahasan tentang hukum yang berlaku di masyarakat. Terlebih dahulu, penulis berusaha untuk menjelaskan dari pertanyaan apa yang dapat mendefinisikan bangsa atau negara. Salah satu yang menjadi definisi dari penulis tentang negara adalah sebuah asosiasi berlandaskan kontrak bersama dengan tujuan untuk memastikan hak alami atas keamanan, kebebasan dan properti. Tujuan yang nyata me…
"Kosters dalam buku ini membahas hukum perdata internasional di Belanda. Hukum Belanda dan hukum perjanjian dalam hal ini dengan aturan hukum tidak tertulis, sebagaimana mereka dapat diadopsi di negara sesuai dengan apa yang telah tertulis dan dengan melihat kebutuhan pandangan hukum Belanda untuk diproses bersama menjadi sebuah sistem. Literatur Belanda dan hukum kasus telah dikonsultasikan se…
Jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia, buku ini berjudul " Perjuangan Konsep Kedaulatan dalam Hukum Modern dan Doktrin Negara". Buku yang dituliskan oleh Prof. Dr. H. Dooyeweerd ini berisikan mengenai bagaimana Hukum dan Ajaran atau Doktrin yang diterapkan dan dipegang teguh oleh suatu negara berkembang. Dalam perkembangan yang dialami ilmu hukum dan politik sejak paruh kedua abad yang …
Buku ini berisi tentang permasalahan Undang-Undang Kecelakaan sesuai dengan ketentuan internasional. Dalam kehidupan sehari-hari, pengetahuan dan pemahaman mengenai undang-undang kecelakaan masih belum memadai. Fakta ini dapat dimaklumi apabila seseorang menganggap masalah ini bukan merupakan kekhawatiran utama untuk semua masyarakat di dunia. Oleh karena itu muncul pertanyaan apakah masuk akal…
Buku ini secara khusus melihat hubungan luar negeri Taiwan, yang resminya dikenal sebagai Republic of China. Isi buku terbagi dalam dua bagian. Pertama melihat dari hubungan luar negerinya dari aspek konseptual. Fokus bagian ini meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi arah dan pergerakan hubungan luar negeri Taiwan, yaitu: pengaruh demokratisasi dalam negeri, kapasitas ekonomi Taiwan,…
Buku ini mengulas tentang perjanjian internasional, subyek-subyek hukum internasional, bentuk dan macam perjanjian internasional, konvensi Wina, proses perumusan dan mulai berlakunya suatu perjanjian internasional, serta perumusan tentang persyaratan dalam perjanjian internasional.
Buku karya Wagiman yang berjudul Hukum Pengungsi Internasional ini merupakan cabang baru dalam disiplin hukum internasional yang sudah dirasakan urgensinya, terlebih untuk Indonesia. Buku ini merupakan catatan-catatan bahan kuliah yang berhasil penulis kumpulkan yang bersumber dari beberapa buku, jurnal, hasil-hasil penelitian, serta sumber pemberitaan dari media cetak dan visual. Setidaknya, t…
Dalam buku ini dibahas masalah-masalah yang menyangkut fungsi, tugas dan kegiatan-kegiatan badan-badan utama PBB. Masalah-masalah yang menyangkut kedudukan dan status pasukan perdamaian PBB, hak bela diri sesuatu negara atas dasar pasal 51 piagam PBB dan kemungkinan diterimanya Jepang dan Jerman sebagai anggota tetap Dewan Keamanan.
Buku ini sangat berguna untuk membantu mahasiswa dalam memahami hukum lingkungan internasional dan Indonesia tentang pengaturan pencegahan perubahan iklim. BUku ini diharapkan dapat membantu Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga DPR RI untuk memformulasikan perubahan yang patut pada peraturan perundang-undangan yang ada kearah yang lebih baik guna penegakan hukum.
Terminologi sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan peristilahan tentang kata-kata dan batasan atau definisi suatu istilah. Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna penggunaan dari istilah tersebut dalam konteks. Aspek-aspek dari suatu terminologi mencakup suatu analisis suatu konsep yang digunakan (khusus di bidang hukum internasional); mencari makna atau pengertian suatu ist…
Hukum Internasional (HI) mengatur hampir semua aktivitas negara. Ada hukum tentang penggunaan laut,udara,ruang angkasa,dan antartika. Ada hukum yang mengatur jasa telekomunikasi pos,pengangkutan barang dan penumpang,juga keuangan. HI juga menjadi perangkat utama pengaturan perdagangan internasional. HI juga sangat memerhatikan masalah nasionalitas,ekstradisi,penggunaan kekuatan bersenjata,hak a…
Berkaitan dengan perbatasan antarnegara, hukum internasional memberikan kontribusi yang cukup penting, terutama dalam pelaksanaan perundingan dan penandatanganan persetujuan atau perjanjian perbatasan antarnegara. Hukum internasional secara jelas dan tegas memberikan batasan tentang pemanfaatan sementara wilayah perbatasan antarnegara, tanpa harus mempengaruhi klaim oleh para pihak lain. Hal in…
Buku ini menyoroti tiga permasalahan dasar terkait dengan pemahaman tentang pengertian perjanjian internasional dalam hukum nasional an konsepsi ratifikasi/pengesahan dalam perspektif hukum nasional. Secara umum, buku ini menjelaskan tentang latar belakang dari tiga permasalahan tersebut membahas secara tuntas perjanjian internasional ditinjau dari teori dan praktik umum dalam hukum nasional In…
The book provides fully revised and updated to include all recent development in the subject, international law, and contains a new chapter on terrorism as well as extensive revision of the section on state responsibility. Beside that, a comprehensive commentary on international law as a whole, it compares the traditional legal position with the developing and evolving law in a way that is sens…
Hukum perjanjian internasional dewasa ini telah mengalami pergeseran yang radikal seiring dengan perkembangan hukum internasional. Hubungan internasional akibat globalisasi telah ditandai dengan perubahan-perubahan mendasar, antara lain munculnya subjek-subjek baru non-negara disertai dengan meningkatnya interaksi yang intensif antara subjek-subjek baru tersebut.
Hukum laut Internasional dewasa ini sangat relevan dengan kepentingan nasional negara-negara di dunia, khususnya Indonesia. Buku ini berupaya membahas rezim-rezim hukum laut internasional yang bersumber dari konvensi hukum laut 1982 dan instrumen-instrumen internasional lainnya.
Buku ini terdiri dari sepuluh bab yang masing-masingnya mengkaji masalah-masalah aktual dan relevan hukum internasional yang diuraikan dengan berbagai contoh dan kasus serta mencakup aspek-aspek tertentu dari perspektif Indonesia.
Developing countries lose an estimated US$20-40 billion each year through bribery, misappropriation of funds, and other corrupt practices. Often, the most visible manifestation of corruption is the enrichment of a corrupt public official. Despite such visibility, prosecuting corruption can be very problematic, particularly when it requires proving the offer or acceptance of bribe. Even when th…