Buku ini memberikan pemahaman tentang faktor penyebab penyelenggaraan desentralisasi di daerah otonom berkarakteristik kepulauan di Indonesia belum signikfikan berhasil. Desentralisasi yang telah diterima sebagai alternatif solusional atas sistem penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya yang dianggap gagal, ternyata belum juga mengubah kesejahteraan masyarakat daerah otonom berkarakteristik kepu…
Buku ini memuat tentang hubungan legal dan fungsi Provinciale Staten (Konsul Negara Bagian) dan Gemeentebesturen (Konsul Daerah Kota), serta bagaimana keduanya adalah bentuk desentralisasi wilayah. Bentuk desentralisasi ini biasa disebut sebagai “pemerintahan otonom”, dan dibahas lebih lanjut dalam Grondwet (Undang-Undang Dasar). Buku ini membahas lebih lanjut mengenai hakikat tentang hubun…
Buku ini berisi tentang prosedur serta aturan mengenai pemilihan kepala desa di Jawa dan Madura. Hak memilih kepala desa ditetapkan pada tahun 1819 oleh Komisaris Jenderal (Commissaris-Generaal) pada maklumatnya yang dikeluarkan di tahun yang sama. Buku ini menjelaskan lebih lanjut tentang Syarat Pemerintah (Regeeringsreglement) pasal 71 yang mengatur prosedur pemilihan kepala desa.
Buku bunga rampai ini merupakan kajian pada tahun keempat Tim Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2018. Kajian yang berjudul Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara ini merupakan rangkaian kelanjutan dari kajian sebelumnya yang juga mendiskusikan soal problematika desentralisasi asimetris. Fokus kajian pada tahun ini adalah memetakan dinamika…
Sejak edisi pertama (1909) buku ini, banyak bermunculan keputusan baru tentang pemerintahan otonomi Pribumi seperti, pertanyaan penting masih menunggu pada saat untuk diselesaikan, sehingga edisi baru, dari buku yang sama perlu ditambah, direvisi dan ditingkatkan. Edisi Kedua ini, seperti yang pertama, terdiri dari tiga bagian, yaitu kontrak politik yang rinci, deklarasi singkat, dan penerapan …
Untuk merangsang dan mendorong pelaksanaan otonomi daerah menuju kemandirian, penerbit mencoba menghimpun dan menerbitkan berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemberian otonomi kepada daerah tingkat II, sebagai salah satu perangkat pendukung pelaksanaan otonomi daerah, buku ini yang berjudul "perangkat pendukung otonomi daerah" merupakan pelengkap dari penerbitan terdahulu yang …
dalam penjelasan pasal dalam undang undang ini. antara lain, dikemukan bahwa "oleh karena negara indonesia itu suatu eenheidstaat, maka Indonesia tidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat saat juga. Daerah Indonesia akan dibagi dalam Daerah Propinsi dan Daerah Proinsi akan dibagi dalam daerah yang lebih kecil. daerah yang bersifat otonom semuanya menurut aturan yang akan dit…
secara garis besar, buku ini menjelaskan kebijakan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dari sudut pandang akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. pendekatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi ciri khas buku ini yang membedakan dengan literatur-literatur lainnya yang membahas Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam mengidentifikasi permasalahan …
Pengaturan mengenai Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi titik baru era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia. Pada era ini terjadi pengalihan tanggung jawab dan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan local yang berupa ancaman disintegrasi, kemiskinan, ketidakmerata…
dalam satu dasawarsa yaitu dari tahun 2008 s.d 2018, pemerintah aceh telah menerima dana otsus sebesar Rp.64,97 triliun. Apabila di hitung secara rata rata, peningkatan penerimaan adalah sebesar 8.58 % pertahun. terdapat capaian positif dari kebijakan ini, antara lain seperti peningkatan Indeks pembangunan Manusia (IPM) dan menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka TPT. Namun di satu sisi besarny…
Buku ini menguraikan tentang pola belanja daerah yang relatif masih didominasi oleh belanja pegawai. Kondisi ini juga terjadi pada dua daerah di Indonesia yang telah dikategorikan sebagai daerah berkapasitas fiskla oleh pemerintah pusat pada tahun 2012, yaitu pemerintah kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten banjar. Walaupun kedua daerah telah berupaya untuk mengalihkan porsi belanja pegawai ke…
Tulisan dalam buku ini memberikan rangsangan ide kepada para pengambil keputusan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyusun kebijakan baru terhadap Papua. Menjelang berakhirnya pengucuran dana Otsus pada tahun 2021, dapat dijadikan momentum untuk memberikan Papua sebuah kebijakan baru yang berasal dari kehendak dan partisipasi masyarakat Papua dengan melihat capaian Otsus selama i…
Buku ini merupakan hasil penelitian tahun 2016 yang dilakukan oleh tim otonomi daerah di pusat penelitian politik (P2P) LIPI. Kasus yang diambil dalam kajian ini adalah pengelolaan dana otsus di aceh dan Papua Barat, serta pengelolaan dana istimewa di daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dalam implementasinya pengelolaan dana otsus belum optimal untuk memberi efek yang positif terhadap peningkata…
Keuangan negara merupakan elemen yang paling esensial dalam pelaksanaan bernegara. Salah satu persoalan pokok Negara Hukum adalah persoalan kekuasaan, khususnya persoalan kewenangan atau wewenang. Salah satu kewenangan dimaksud adalah kewenangan dalam pengelolaan keuangan, aspek yang vital untuk pembangunan suatu bangsa. Kewenangan tersebut harus dilakukan pengawasan (control).
Buku ini mencoba mengungkap mengenai Papua berdasarkan pengalaman empiris di bidang kebijakan publik dan pemeriksaan. Mengkaji permasalahan Papua dari aspek politik,ekonomi,sosial,budaya, dan pertahanan keamanan, serta tata kelola keuangan atas dana pemerintah yang ada di Papua.
Buku ini berkontribusi tentang cara-cara ideal dan proporsional mengenai keberadaan desa sebagai bentuk tradisional dari pemerintahan Indonesia yang seharusnya dilindungi sebagai kekayaan peradaban yang tidak ternilai harganya, yang harus diberdayakan, disejahterakan ataupun dimandirikan. Disisi lain, desa sebagai bagian dari negara, maka seharusnya tertata dalam sebuah sistem yang ada dalam bi…
Fokus utama buku ini pada pembahasan pemerintahan daerah sejak orde baru yang memberlakukan UU No.5 tahun 1974 sampai kehadiran UU No.32 tahun 2004 yang menggantikan UU no. 22 tahun 1999. Euforia pelaksnaan otonomi daerah di awal reformasi telah memunculkan berbagai persoalan, dari tuntutan perubahan bentuk negara, ketegangan hubungan antara pusat dan daerah, keteragangan antara provinsi dengan…