Buku ini mengulas penegakan hukum pidana dan perdata di Indonesia pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, membahas perubahan KUHP baru, implikasi yuridis, serta tantangan penerapannya dalam praktik hukum.
Buku "Tindak Pidana Perekonomian dalam Perspektif Anti Korupsi, Pengantar, Ketentuan dan Pertanyaan" ini diterbitkan kembali dengan beberapa perbaikan. Selain itu ada tambahan bab penutup. Namun sekalipun ada perbaikan dan penambahan pada materi hampir pada semua bab tapi bukan pada pokok bahasan dan sistematikanya. Sekali lagi, sistematika materi dan pokok bahasan tetap sama sebagaimana sebelu…
Entah sampai kapan negeri ini akan bersih dari monster bernama korupsi. Reformasi yang digulirkan sepuluh tahun silam nampak tidak berdaya memotong gerak dan sepak terjang para koruptor yang semakin kalap dan menjadi-jadi saja memakan uang rakyat dan negara demi kepentingan perut dan golongan mereka. Buku ini membahas modus operandi beserta berbagai hal yang menyertainya. Yakni apa makna modus…
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap di antaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada…
Dewasa ini manusia secara tidak langsung hidup berdampingan dengan adanya perkembangan digital dan teknologi informasi yang terjadi dengan begitu masif. Perkembangan digital dan teknologi informasi semacam ini tidak hanya mempengaruhi beberapa sektor kehidupan saja, melainkan juga turut mempengaruhi Jabatan Notaris sehubungan dengan kewenangan Notaris dalam melaksanakan kewenangan yang melekat …
Sudah lebih dari setengah abad yang lalu sejak 1960 para pembuat kebijakan telah berusaha merumuskan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberantasan korupsi di Indonesia secara efektif. Tidak kurang dari tujuh produk undang-undang yang telah dibuat sebagai hasil kebijakan legislasi, baik yang menyangkut hukum pidana materiil dan formil maupun pembentukan lembaga yang diberi wewenang, …
dalam buku ini penulis melakukan analisis yang komprehensif terhadap kebijakan formulatif hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di indonesia dengan menggunakan parameter tertentu yang berupa prinsip-prinsip kriminalisasi, pemidanaan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) tersangka/terdakwa. Secara runtut, penulis menguraikan proses dan latar belakang pembuatan UU pemberan…
Buku kesatu membahas tentang aturan umum tentang batas-batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undangan,buku kedua tentang kejahatan dan buku ketiga tentang pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan.
Buku ini merupakan panduan lengkap yang secara menyeluruh menyajikan berbagai aspek hukum acara pidana, baik dalam konteks teoretis maupun praktis, mulai dari tahap awal penyelidikan hingga eksekusi hukuman, sesuai dengan kerangka hukum acara pidana di Indonesia. Dalam ranah hukum, proses atau hukum acara pidana memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan keadilan, melindungi hak asasi …
Burhanuddin Abdullah dijatuhi hukuman karena pada hari ke-11 dia menjadi gubernur BI mempimpin rapat dewan gubernur BI tanggal 3 juni 2003, meyetujui kesimpulan rapat-rapat sebelumnya untuk menggunakan dana YPPI. Majelis Hakim (kecuali seorang yang mengajukan beda pendapat) menganggap uang tersebut meskipun tidak termasuk lagi dalam laopran tahunan BI, namun masih uang Negara karena YPPI sebaga…
Dunia praktik tampaknya belum memahami sepenuhnya mengenai keberadaan Tindak Pidana Korporasi di Indonesia. Banyak pihak yang kurang memahami dalam sistem hukum publik Indonesia, khususnya dalam tindak pidana korporasi yang belum termasuk sebagai subjek hukum. Ketidakpahaman tersebut pada akhirnya bermuara pada berbagai polemik dan perdebatan. Tentunya perdebatan tersebut hanya dapat diseles…
Penahanan sering juga disebut sebagai necessary evil untuk mencegah tersangka atau terdakwa melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, upaya paksa pengekangan sementara atas kebebasan tersangka atau terdakwa diperlukan dalam pelaksanaan hukum acara pidana. Namun di lain sisi, penahanan dapat dikenakan terhadap mereka yang di hadapan hukum masih h…
Buku ini merupakan satu kompilasi ketentuan-ketentuan KUHAP serta dilengkapi dengan Hukum Internasional yang relevan (TR).
Buku ini membahas permasalahan pemerintahan kontemporer, kontroversial dan strategi di era reformasi pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Selain menkaji permasalahan publik dan tata pemerintahan (governance problem) yang menjadi perhatian masyarakat luas, para pembuat kebijakan dan akademisi, buku ini juga menawarkan solusi dan rekomendasi kebijakan (policy recommendation) untuk memperkuat negara d…
Kehadiran hakim ad hoc dalam peradilan khusus pidana tidak jelas konsepnya. Konkretnya, hakim ad hoc yang telah diadakan dalam peradilan khusu pidana, HAM, Tipikor dan perikanan lebih bersifat reaktif daripada konseptual.