Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten di Jawa Timur. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Timur berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan propinsi Jawa Barat. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Barat berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan propinsi Jawa Tengah. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Tengah berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang penetapan tarip pajak pendapatan untuk tahun 1950. Mengingat keadaan perekonomian pada tahun tersebut mengutamakan tarif pajak peralihan yang lebih dari tarif pajak pendapatan, maka undang-undang pajak pendapatan diubah dari undang-undang sebelumnya. Diharapkan bahwa dengan sistim …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Nopember 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pinjaman Republik Indonesia pada bank impor, Bank of Washington. Bank of Washington bersedia memberikan kredit kepada Indonesia demi melancarkan pembelian barang-barang di Amerika Serikat untuk kepentingan perekonomian rakyat di Indonesia.
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 145. Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 144. Penetapan Bagian I.B.W. XVII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topografi) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 143. Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 140. Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Tambang Timah di Bangka) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berl…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 139. Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 138. Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sam…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 26 Oktober 1957 dan diundangkan tanggal 13 Nopember 1957 dalam Lembaran Negara nomor 120. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Kementrian Kesehatan. Bagian XI terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 117. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian Vii (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 118. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian viii a (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958, dalam lembaran negara nomor 89, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Kesehatan pada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan pada tahun anggaran berlangsung
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674. Undang-undang ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi dibidang administrasi kependudukan. Salah satu hal penting adalah pengaturan mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah identitas pe…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4673. Membahas tentang laporan realisasi APBN yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN TA 2004, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4671 merupakan undang-undang yang membahas dan mengatur konvensi tentang pelarangan penggunaan, penimbunan produksi dan transfer ranjau darat anti personel dan pemusnahannya dimana Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia perlu selalu berperan akt…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 94 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4662 merupakan undang-undang yang membahas tentang Penyusunan APBN Tahun Anggaran 2007 dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan berpedoman pada rencana kerja pemerintah, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok K…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 93 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4661 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan pertimbangan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan kepabeanan sehingga perlu dilakukan perubah…