KUHP suatu negara menggambarkan karakter, budaya bahkan peradaban suatu bangsa. Hermann seperti yang dikatakan Mannheim, “Penal Code is the most faithful mirror of civilization of a nation”. Artinya KUHP adalah cermin yang paling terpercaya mengenai peradaban suatu bangsa. Jadi, KUHP adalah inti hukum pidana suatu bangsa. Meskipun pada umumnya KUHP di semua negara terlihat universal dan net…
Metode perbandingan hukum memiliki beberapa tujuan, yaitu menemukan jawaban yang tepat atas problem yang konkret ketika ada perbedaan sistem hukum di berbagai belahan dunia yang sebenarnya memiliki tujuan yang paling hakiki, yaitu memberikan ketertiban dan kedamaian kepada masyarakat di suatu negara, bahkan setiap negara. Perbandingan hukum bukanlah hukum atau ilmu hukum, seperti halnya hukum p…
Ide pada buku ini melihat pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Meskipun bukan pilihan yang ideal, namun efektif dalam mengisi dan memperbaiki hukum acara pidana baik yang ada dalam KUHAP maupun undang-undang lain yang terkait dengan hukum acara pidana. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa Mahkamah Konstitusi dengan kewena…
Ada beberapa pembahasan dalam buku ini; 1) Membahas pengertian tindak pidana internasional dan tindak pidana trans nasional termasuk di dalamnya macam-macam dari keduanya. 2) Menguraikan upaya yang pernah dilakukan dalam rangka penegakan terhadap tindak pidana internasional. 3-4) Menguraikan pembagian tindak pidana internasional di dalam dan di luar yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. 5) …
Dalam Era Globalisasi dunia sekarang ini semakin maju dan canggih tentunya menuntut hukum harus tetap dapat berjalan maupun penegakan hukum beriringan dengan perkembangan zaman tersebut.. kemampuan atau pengetahuan para sarjana hukum di Indonesia sekarang ini tidak hanya mengenal hukum indonesia, namun juga hukum negara lain karena kompetitor di masa depan bukan hanya orang Indonesia saja melai…
Sebagai salah satu instrumen penegakkan hukum, ekstradisi merupakan upaya represif dalam pengembalian pelaku kepada negara tempat kejahatan dilakukan guna m,enjalani proses hukum pidana. Gagasan pokok dalam buku ini adalah perlunya pembaruan terhadap landasan hukum pelaksanaan ekstradisi di Indonesia, dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaannya sesuai dengan perkembangan yang ada.
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hu…
Perlindungan saksi dalam proses peradilan pidana adalah masalah kebijakan hukum pidana. Ide dasar dari perlindungan saksi adalah mempermudah, memperlancar proses peradilan pidana dengan cara memberi rasa aman terhadap saksi dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana. Buku ini menjelaskan dengan rinci tentang hukum perlindungan saksi dalam tindak pidana korupsi juga pengaturan per…
Memasuki 80 tahun usia Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H, sejumlah representasi murid-murid Beliau menuangkan pemikirannya dalam buku ini. 26 tulisan yang dikompilasikan berusaha untuk menggali dan meneruskan pemikiran-pemikiran sang begawan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan terkini hukum pidana Indonesia. Buku ini menyajikan bahasan-bahasan kontemp…
Buku ini adalah lanjutan dari Buku Delik-Delik Ekonomi di Luar KUHP jilid 1, yang mengupas beberapa undang-undang khusus diluar KUHPidana yang terkait d=masalah ekonomi dan lingkungan hidup dengan menguraikan pasal demi pasal yang belum dibahas dalam buku jilid 1 sebelumnya.
Buku ini mengupas beberapa undang-undang khusus di luar KUHPidana yang terkait masalah ekonomi dan lingkungan Hidup dengan menguraikan pasal demi pasal, agar mahasiswa, penegak hukum, praktisi hukum lainnya lebih mudah memahami tentang; siapa subjek hukum, perbuatan yang dilarang, kualifikasi delik, apakah perbuatan delik biasa atau delik aduan, penerapan sanksi pidana pokok dan/atau pidana tam…
Hukum pidana Indonesia suatu pengantar ini adalah penyempurnaan dari buku sebelumnya danbukan sekedar merupakan bagian dari system hukum Indonesia, tetapi merupakan cabang dari ilmu hukum, karenannya walaupun hukum pidana diatur dalam KUHP, hukum pidana juga merupakan suatu bidang ilmu yang mengkaji perbuatan apa saja yang dilarang, siapa saja yang harus bertanggng jawab dan sanksi (pidana) apa…
Corrections and the criminal justice system takes a fresh approach to introducing the corrections field by helping students understand corrections within the larger, more complex system of criminal justice
Buku ini membahas secara mendalam apa hubungan antara ilmu hukum pidana dan ilmu lainnya seperti kriminologi, penologi, forensik, dan viktinologi. Buku ini juga membahas hukum pidana sebagai ultimum remedium secara menarik pengertian pidana, dan falsafah pemidanaan
KUHP negara asing
Tujuan penyusunan kitab kodifikasi/kompilasi KUHP khusus ini : pertama adalah untuk melengkapi bahan hukum di Indonesia di samping KUH perdata dan KUH pidana umum yang telah ada, kedua untuk dapat menjaga aksesibilitas seluruih Undang-Undang pidana khusus tertentu yang masih berlaku dan yang akan diberlakukan/diundangkan.