Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 108 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 727. Undang-undang ini mengenai Perjanjian persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand. Pada bulan April 1951, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mr. A. Subardjo, dalam kunjungannya ke Thailand, menyatakan Perjanjian Pers…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 102, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIIA (Pelabuhan Palembang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 dan …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 109. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi Bagian I terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya dari Anggaran Republ…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 101, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 dan Un…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 100, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 da…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 32, tambahan lembaran Negara nomor 4377 merupakan undang-undang yang mengatur tentang sumber daya air. Undang-undang ini disusun secara komprehensif yang memuat pengaturan menyeluruh meliputi proses pengelolaan sumber daya air, wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air, kebijakan dan stra…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 15 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4358 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur badan-badan peradilan penyelenggara kekuasaan kehakiman, asas-asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, jaminan kedudukan dan perlakuan yang sama bagi setiap orang dalam hukum dan dalam mencari keadilan. Und…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 15 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4357 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkesinambungan dan sejalan dengan tantangan perkembangan serta pembangunan ekonomi yang semakin kompleks. Sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian interna…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 14 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4356 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks, …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Kementerian Luar Negeri Bagian II terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 14 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk penyelenggaraan pemerintahan negara dalam mewujudkan tujuan bernegara yang menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Dalam rangka pengelolaan dan pertang…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 November 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4571 merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonom…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 28 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4558 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk Pengesahan Kovenan International tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang sudah terlebih dahulu disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dimana hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 28 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 118 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4557 merupakan undang-undang mengenai hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, dan bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional, menghormati, menghargai, dan …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 110 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4549 merupakan Perubahan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan mendasar yang berdampak sangat signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang berpengaruh pada p…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 108 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548 merupakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah belum mengatur mengenai penundaan penyelenggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disebabkan oleh bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan dan atau gang…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 107 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4547 merupakan undang-undang mengenai terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, perlu diadakan peninjauan kembali daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang meliputi daerah hukum pengadilan agama seluruh wilayah Provinsi Maluku. Dengan di…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 106 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4546 merupakan undang-undang mengenai terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, perlu diadakan peninjauan kembali daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado yang meliputi daerah hukum pengadilan agama seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Den…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 104 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4544 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Banten, untuk meningkatkan pelayanan hukum dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan serta demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan biaya r…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 September 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4535 mengatur secara tegas mengenai hak dan kewajiban serta kewenangan dan tanggung jawab semua pihak (Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat) serta koordinasi yang sinergis secara vertikal antara pusat dan daerah dan secara horizontal antara lemb…