Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 Agustus 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4523 merupakan undang-undang yang dibuat dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial memerlukan pemahaman dan kesiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, baik di lingkunga…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Juli 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4512 merupakan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan keadaan yang sangat mendasar baik di dalam maupun di luar negeri yang m…
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta. Dengan adanya undang-undang ini, Jogjakarta berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 14 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah kota besar dalam lingkungan propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Dengan adanya undang-undang ini, keempat propinsi tersebut berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten dalam lingkungan Jawa Barat. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Barat berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten dalam lingkungan Jawa Tengah. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Tengah berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten di Jawa Timur. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Timur berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan propinsi Jawa Barat. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Barat berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan propinsi Jawa Tengah. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Tengah berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang penetapan tarip pajak pendapatan untuk tahun 1950. Mengingat keadaan perekonomian pada tahun tersebut mengutamakan tarif pajak peralihan yang lebih dari tarif pajak pendapatan, maka undang-undang pajak pendapatan diubah dari undang-undang sebelumnya. Diharapkan bahwa dengan sistim …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Nopember 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pinjaman Republik Indonesia pada bank impor, Bank of Washington. Bank of Washington bersedia memberikan kredit kepada Indonesia demi melancarkan pembelian barang-barang di Amerika Serikat untuk kepentingan perekonomian rakyat di Indonesia.
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 145. Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 144. Penetapan Bagian I.B.W. XVII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topografi) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 143. Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 140. Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Tambang Timah di Bangka) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berl…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 139. Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 138. Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sam…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 26 Oktober 1957 dan diundangkan tanggal 13 Nopember 1957 dalam Lembaran Negara nomor 120. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Kementrian Kesehatan. Bagian XI terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 117. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian Vii (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 118. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian viii a (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.