The Language of liberal constitutionalism explores two basic questions regarding contitutional theory first, given a commitment to democratic self-rule and widespread disagreement on questions of value, how is the creation of a langitimate constitutional regime possible?
Hukum perselisihan merupakan Conflictenrecht dalam konteks internal, artinya tidak dalam kaitannya dengan perbedaan kewarganegaraan. Kalaupun kemudian disebut-sebut ada subjek bukan orang indonesia tetapi konteksnya bukan dalam pengertian beda kewarganegaraan, melainkan sebagai golongan penduduk belaka.
Pergeseran paradigma pemerintah dari sistem otoritan ke demokrasi dan dari demokrasi prosedural ke substansial membawa perubahan peran dan posisi pemerintahan. Perubahan sering melahirkan ketidaktertiban dalam penyelenggaraan pemerintah, namun pada akhirnya dengan pemahaman atas hak dan kewajban yang harus berlangsung secara seimbang maka ketertiban akan dapat diwujudkan.
Buku ini mengupas tentang perkembangan Teori Konstitusi dan Perubahan Konstitusi dengan menyandingkan beberapa Teori Konstitusi dari berbagai negara. Pembahasan naskah ini diawali dengan catatan Sejarah Konsitusi pada Zaman Klasik yang termuat dalam peradaban Konsitusi di era Yunani dan Romawi Kuno. Selanjutnya dibahas mengenai Konstitusi pada abad pertengahan yang senyatanya bahwa pada abad pe…
Buku ini memberikan wacana baru dan prospektif mengenai masa depan eksistensi hukum Islam di Indonesia yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi eksistensi masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Dipaparkan dengan arif dan kritis berlandaskan sejarah
This book presents serious research on the issue and provides much valuable data on the formalization of syariah in Indonesia.
Buku ini terdir beberapa bab yang di uraikan sebagai berikut: Bab 1 mengenai adat dan hukum adat; Bab 2 sejarah perkembangan hukum adat; bab 3 tata susunan masyarakat di Indonesia; Bab 4 dasar perundang-undangan berlakunya hukum adat; Sejarah politik hukum adat; hukum perseorangan dsb.
membahas tentang metode penelitian dalam bidang hukum