Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam lembaran negara nomor 79, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Keuangan pada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam lembaran negara nomor 78, Pembentukan undang-undang ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan rakyat dalam rapat pleno terbuka, undang-undang ini mengatur tentang beberapa penerimaan yang berhadapan dengan pengeluaran umum, penerimaan berhadapan dengan tanah partikelir dan rupa-rupa pener…
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam lembaran negara nomor 77, Pembentukan undang-undang ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan rakyat dalam rapat pleno terbuka, undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan anggaran baik dari segi penerimaan dan pengeluaran yang dikelola oleh Kementrian Dalam Negeri dalam tahun dinas 1955.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam lembaran negara nomor 76, Pembentukan undang-undang ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan rakyat dalam rapat pleno terbuka, undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan anggaran baik dari segi penerimaan dan pengeluaran yang dikelola oleh Kementrian Luar Negeri dalam tahun dinas 1955.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2010 dalam lembaran negara nomor 33 tambahan lembaran negara nomor 2832, undang-undang ini membahas tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 1968. Pemerintah dalam melaksanakan APBN 1968 dengan mengintensifkan pelaksanaan tertib hukum dan menegakkan tertib hukum ekonomi yang mempunyai makna bahwa pelaksanaan s…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2010 dalam lembaran negara nomor 21 tambahan lembaran negara nomor 2830. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan dan Tambahan atas Perubahan dan Tambahan Anggaran Moneter tahun Anggaran 1966, yang perlu diubah dan ditambah untuk kedua kalinya dan disesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah tanggal 3 Oktober.
Undang-undang ini disahkan di Jakarta 26 Oktober 1957 dan diundangkan 13 November 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 129, merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur Penetapan Bagian IBW V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Juni 1983 dalam Lembaran Negara nomor 34 dan tambahan lembaran negara nomor 3256 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1979/1980 yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan anggaran pendapatan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 1983 dalam Lembaran Negara nomor 33 dan tambahan lembaran negara nomor 3255. Dalam undang-undang ini dibahas tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1982/1983, yang didasarkan atas tidak tercapainya penerimaan dalam negeri yang disebabkan lebih rendahnya penerimaan p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 1983, dalam Lembaran Negara nomor 8, Tambahan Lembaran Negara nomor 3249. Undang-undang ini membahas tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1983/1984. APBN ini mengikuti prioritas nasional sebagaimana ditetapkan di dalam pola umum pelita ketiga yang tercantum dalam GBHN yang tertera bahwa pri…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 Juni 1974 dalam Lembaran Negara Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3033. Undang-undang ini mengatur tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun terakhi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 14 Maret 1974 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3022. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun pertama dalam rangka pelaksanaan P…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Juni 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3057. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Bahwa untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah dalam Tahun Anggaran 1974/1975 diperlukan tambahan-tambahan dan perubahan-perubahan atas Angga…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 8 Maret 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3049. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara tahun kedua dalam rangka pelaksanaan PELITA II 1974/1975 - 1978/1979. Prioritas pembangunan ekonomi dengan titik berat pembangunan sektor pertanian dan peningkatan industri yang…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Maret 1979 dalam Lembaran Negara nomor 6, Tambahan Lembaran Negara nomor 3131. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980 adalah rencana kerja Pemerintah, khususnya pelaksanaan tahun pertama rencana tahunan P…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4610 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan perhitungan anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juni 1982 dalam Lembaran Negara nomor 30, Tambahan Lembaran Negara nomor 3219. Undang-undang ini mengatur tentang perhitungan anggaran negara tahun 1974/1975. Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975 diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juni 1982 dalam Lembaran Negara nomor 29, Tambahan Lembaran Negara nomor 3218. Undang-undang ini mengatur tentang tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 1981/1982. Disebabkan oleh berbagai perkembangan keadaan, antara lain perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mengiringi pela…