Buku ini berisikan tentang Teori umum yangdikembangkan oleh Kelsen meliputi dua aspek penting, yaitu aspek statis (nomostatic) yang melihat perbuatan yang diatur oleh hukum, dan aspek dinamis (nomodinamic) yang melihat hukum yang mengatur tentang perbuatan tertentu
Bibliografi
Buku ini tidak hanya membahas aturan-aturan yang berasal dari negara atau yang secara eksplisit diakui oleh negara saja, tetapi juga mencakup berbagai aturan normatif yang timbul dalam berbagai lingkungan sosial dalam masyarakat. Pembahasan menjangkau peristiwa-peristiwa yang mengungkapkan bagaimana hukum beroperasi dalam dunia empiris. Juga memahami bahwa antropologi tidak hanya menilai apakah…
Jilid III Bagian 1 Buku ke-7, dan Jilid III Bagian 2 Buku ke-8
Buku ini berisi himpunan kutipan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hukum acara yang lahir melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini disusun berdasarkan tema kewenangan Mahkamah Konstitusi seperti menguji undang-undang terhadap UUD, memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum, dan syarat kerugian konstitusional. Selain Hukum acara Mahkamah Konstitusi terdapat dalam UU MK dan PMK,…
Buku ini semula dibuat dalam bentuk buku ajar matakuliah Pengantar Hukum Indonesia, tidak lama setelah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) diubah (amendemen) pada paruh awal tahun 2000. Membahas berbagai persoalan ketika hukum sudah dibahas dari berbagai bidang hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Internasional. Singkatnya, melalui b…
This is a book in the history of ideas. Peter Burns draws material mainly from Dutch identified as Indie or much later as Indonesie. It is significant that they generally reffered to their various encounters and discoveries among the the islands as different aspects of the one entity. In one sense, the book is the story of how the myth of entity became the reality of the Republic.
The Language of liberal constitutionalism explores two basic questions regarding contitutional theory first, given a commitment to democratic self-rule and widespread disagreement on questions of value, how is the creation of a langitimate constitutional regime possible?
Hukum perselisihan merupakan Conflictenrecht dalam konteks internal, artinya tidak dalam kaitannya dengan perbedaan kewarganegaraan. Kalaupun kemudian disebut-sebut ada subjek bukan orang indonesia tetapi konteksnya bukan dalam pengertian beda kewarganegaraan, melainkan sebagai golongan penduduk belaka.