Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 1983 dalam Lembaran Negara nomor 33 dan tambahan lembaran negara nomor 3255. Dalam undang-undang ini dibahas tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1982/1983, yang didasarkan atas tidak tercapainya penerimaan dalam negeri yang disebabkan lebih rendahnya penerimaan p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 1983, dalam Lembaran Negara nomor 8, Tambahan Lembaran Negara nomor 3249. Undang-undang ini membahas tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1983/1984. APBN ini mengikuti prioritas nasional sebagaimana ditetapkan di dalam pola umum pelita ketiga yang tercantum dalam GBHN yang tertera bahwa pri…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 Juni 1974 dalam Lembaran Negara Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3033. Undang-undang ini mengatur tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun terakhi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 14 Maret 1974 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3022. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun pertama dalam rangka pelaksanaan P…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Juni 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3057. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Bahwa untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah dalam Tahun Anggaran 1974/1975 diperlukan tambahan-tambahan dan perubahan-perubahan atas Angga…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 8 Maret 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3049. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara tahun kedua dalam rangka pelaksanaan PELITA II 1974/1975 - 1978/1979. Prioritas pembangunan ekonomi dengan titik berat pembangunan sektor pertanian dan peningkatan industri yang…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Maret 1979 dalam Lembaran Negara nomor 6, Tambahan Lembaran Negara nomor 3131. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980 adalah rencana kerja Pemerintah, khususnya pelaksanaan tahun pertama rencana tahunan P…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4610 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan perhitungan anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juni 1982 dalam Lembaran Negara nomor 30, Tambahan Lembaran Negara nomor 3219. Undang-undang ini mengatur tentang perhitungan anggaran negara tahun 1974/1975. Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975 diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juni 1982 dalam Lembaran Negara nomor 29, Tambahan Lembaran Negara nomor 3218. Undang-undang ini mengatur tentang tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 1981/1982. Disebabkan oleh berbagai perkembangan keadaan, antara lain perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mengiringi pela…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Maret 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3216. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun keempat dalam rangka pelaksanaan REPELITA III 1979/1980 - 1983/1984. Prioritas diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada pembangunan sektor pert…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Juli 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3449 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1990/1991 maka diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991. Hal ini d…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 20 Maret 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3436 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/1992 yang merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Lima Tahun V dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan men…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1997 dalam Lembaran Negara nomor 35 dan tambahan lembaran negara nomor 3554, merupakan undang- undang yang mengatur dan membahas tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992. Perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992 diajukan untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjaw…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1994 dalam Lembaran negara nomor 23 dan tambahan lembaran negara nomor 3548 merupakan undang-undang yang mengatur tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1993/1994. Didasarkan atas perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaannya, maka terha…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 1994 dalam Lembaran Negara nomor 18 dan tambahan lembaran negara nomor 3543 merupakan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1994/1995, dan dengan berakhirnya tahun anggaran 1993/1994 yang merupakan tahun terakhir Repelita V, maka proses pembangunan jangka panjang pertama tahap I …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Maret 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 29 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3521 undang-undang ini menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/94 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun kelima dalam rangka pelaksanaan Rencana pembangunan Lima Tahun V, tetap disusun dengan mengikuti pr…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Juli 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 67 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3532 undang-undang ini menetapkan tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/1993 bahwa untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam tahun anggaran 1992/93 diperlukan t…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Agustus 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 69 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3534 undang-undang ini menetapkan bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap terakhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 14 Maret 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3403 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991 yang merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun kedua Rencana Pembangunan Lima Tahun V dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan mene…