Berbicara mengenai hukum pidana Islam di Indonesia, dapat dikatakan bahwa keberadaannya sama dengan ketidakberadaannya. Meskipun demikian, akan sangat baik apabila wujud pidana Islam yang berupa doktrin ini tetap dipelihara secara baik. Buku ini berbeda dengan buku fiqih jinayah atau hukum pidana Islam pada umumnya. Buku ini tidak hanya membahas teori hukum pidana Islam dan sumber-sumbernya, te…
Buku ini berisi beberapa artikel yang ditulis oleh beberapa pakar hukum dalam rangka memperingati 73 tahun Prof. DR. H. Muhammad Tahir Azhari, SH. Membahas tentang negara hukum Indonesia dan praktek yang berkembang dalam hukum ketatanegaraan, hukum pidana dan hukum Islam di Indonesia. Mulai dari permasalahan hukum tata negara, seperti posisi jaksa agung dalam sistem presidensial, mahkamah konst…
Buku ini menguraikan tentang Hukum Pidana dan Ilmu Hukum Pidana, penerapannya di Indonesia, Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Militer, dan Hukum Pidana Fiskal, dan teori-teori lainnya yang bersangkutan khusus dengan Asas-asas Hukum Pidana. Buku ini sudah mengalami penyempurnaan materi dari buku sebelumnya .
Perkembangan hukum pidana terutama tentang penegakan hukum pidana dan pembaruan hukum pidana, yang sangat mendapatkan perhatian di tengah masyarakat yang terus berobah.
Dalam hukum pidana ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman/pidana kepada (para) pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak pidana. Alasan-alasan tersebut dinamakan alasan penghapus pidana. Alasan penghapus pidana adalah peraturan yang terutama ditujukan kepada hakim. Peraturan ini menetapkan berbagai kea…
Terwujudnya suatu tindak pidana tidak selalu dijatuhkan pidana terhadap pembuatnya. Undang-Undang telah memberikan dasar-dasar yang meniadakan pidana. Adanya aturan ini membuktikan bahwa UU memisahkan antara tindak pidana dengan si pembuatnya. Dilihat dari sudut sumbernya, dasar-dasar yang meniadakan pidana ada dua macam, yakni yang berasal dari undang-undang dan yang berasal dari luar undang-u…
Metode perbandingan hukum memiliki beberapa tujuan, yaitu menemukan jawaban yang tepat atas problem yang konkret ketika ada perbedaan sistem hukum di berbagai belahan dunia yang sebenarnya memiliki tujuan yang paling hakiki, yaitu memberikan ketertiban dan kedamaian kepada masyarakat di suatu negara, bahkan setiap negara. Perbandingan hukum bukanlah hukum atau ilmu hukum, seperti halnya hukum p…
Ide pada buku ini melihat pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Meskipun bukan pilihan yang ideal, namun efektif dalam mengisi dan memperbaiki hukum acara pidana baik yang ada dalam KUHAP maupun undang-undang lain yang terkait dengan hukum acara pidana. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa Mahkamah Konstitusi dengan kewena…
Ada beberapa pembahasan dalam buku ini; 1) Membahas pengertian tindak pidana internasional dan tindak pidana trans nasional termasuk di dalamnya macam-macam dari keduanya. 2) Menguraikan upaya yang pernah dilakukan dalam rangka penegakan terhadap tindak pidana internasional. 3-4) Menguraikan pembagian tindak pidana internasional di dalam dan di luar yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. 5) …