Pluralitas agama dan kepercayaan di Indonesia meniscayakan ruang ekspresi keberagaman yang setara, non diskriminatif, dan tanpa kekerasan. Karena itu, negara melalui konstitusinya, menjamin setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu. Meskipun demikian, kekerasan atas nama agama masih seringkali muncul di tengah-tengah masyarakat. Studi ini di sa…
Mahkamah Syar'iyah adalah lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam serta melaksanakan Syariat Islam dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan pengembangan diri pengadilan agama yang telah ada. Mahlamah syar'iyah adalah peradilan nasional yang bebas dari pengaruh-pengaruh pihak manapun. Buku ini menguraikan secara…