Undang-Undang ini ditetapkan karena memandang perubahan terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1998/1999 perlu dilakukan, agar sasaran anggaran pendapatan dan belanja negara lebih wajar sejalan dengan perkembangan dan perubahan keadaan. serta mendukung program reformasi ekonomi. khususnya di bidang fiskal. Selain itu perubahan tersebut jug…
Undang-undang ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999, yang disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang yang dinamis, adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Kelima pelaksanaan rencana pembangunan. sebagaimana dimaksud dalam Bab IV Garis-garis Besar Haluan Negara tentang Pembangunan Lima Tahun Keenam. Pada dasa…