Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633. merupakan Undang-Undang yang berdasarkan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Aceh merupakan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa terkait dengan salah satu karakter khas sejarah perjuangan rakyat aceh yang memiliki ke…