Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 13 Oktober 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3425 merupakan undang-undang yang dibentuk sebagai wadah atau organisasi bagi para ilmuan Indonesia terkemuka yang di sebut Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) yang bertujuan untuk memberikan pemikiran yang bersifat ilmiah dan konseptual terhadap penguasaan,…