surat keputusan perdana menteri / menteri pertahanan menetapkan delapan bulan lamanya sebagai jangka waktu untuk studi tersebut, sehingga dengan memperhitungkan perjalanan maka kira kira pada pertengahan bulan November 1956 saja akan kembali di tanah air.
Buku ini memberikan gambaran bagaimana implikasi perubahan UUD 1945 terhadap pembangunan sistem hukum nasional, yang disajikan berdasarkan permasalahan-permasalahan hukum tertentu. Dari tulisan-tulisan dalam buku ini diharapkan menjadi suatu ajakan dan dorongan bagi para politisi, akademisi, praktisi, maupun birokrat untuk memikirkan bagaimana menata sistem hukum nasional, kemana pembangunan hu…