Buku ini memberikan penjelasan bahwa proses pernecanaan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.Adapun permasalahan yang muncul adalah tidak sinkronnya proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Begitu juga terjadi politisasi birokrasi menjadi hambatan dalam pelaksanaan dokumen se…