Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 7 Januari 2002 dalam Lembaran Negara nomor 1, Tambahan Lembaran Negara nomor 4167, merupakan perubahan terhadap undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang APBN tahun anggaran 2001 karena memburuknya perkembangan situasi global dan menyebabkan serangkaian kebijakan yang ditempuh untuk meredam berbagai tekanan terhadap kondisi perekono…