Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Nopember 2008 dalam Lembaran Negara nomor 171, Tambahan Lembaran Negara nomor 4920 merupakan undang-undang yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2009, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2009 sebagaimana telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah dan Dewan P…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2009 dalam Lembaran Negara nomor 118 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5038. Undang-undang nomor 41 tahun 2008 perlu dilakukan perubahan dan perkembangan pada faktor internal dan eksternal. Dengan melihat dan memperhatikan perilaku indikator ekonomi makro sepanjang tahun 2008, maka pemerintah memandang perlu memutakh…