Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 95. Undang-undang ini menyebutkan dalam Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W). Menyatakan bahwa Bagian I.B.W. VII (Pelabuhan Makassar) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang din…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 95. Undang-undang ini menyebutkan dalam Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.) menyatakan bahwa Anggaran dari bagian I.B.W. V (Jawatan Pos. Telegrap dan Telepon) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 94. Undang-undang ini menyebutkan dalam pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 menyatakan bahwa bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari anggran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran Undang-undnag in…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan belaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya pada pasal 1 Bagian XV, Bab I (Pengeluaran) dan Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 mengenai Kemen…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 92. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan belaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya pada pasal 1 Bagian XIV, Bab I (Pengeluaran) dan, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 mengenai Ke…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 91.Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan belaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya pada Pasal 1 Bagian XIII, Bab I (Pengeluaran) dan Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 mengenai Kem…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 1971 dalam Lembaran Negara Nomor 21 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2960 undang-undang ini menetapkan untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 1971/1972 adalah manifestasi daripada rencana kerja Pemerintah, khususnya pelaksanaa…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 November 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4571 merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonom…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 110 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4549 merupakan Perubahan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan mendasar yang berdampak sangat signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang berpengaruh pada p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Juli 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4512 merupakan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan keadaan yang sangat mendasar baik di dalam maupun di luar negeri yang m…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4673. Membahas tentang laporan realisasi APBN yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN TA 2004, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 94 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4662 merupakan undang-undang yang membahas tentang Penyusunan APBN Tahun Anggaran 2007 dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan berpedoman pada rencana kerja pemerintah, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok K…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Oktober 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4653 merupakan Undang-Undang yang sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006, telah terjadi perubahan dan perkembangan yang cukup banyak pada faktor-faktor internal dan ekstern…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 80 tambahan lembaran Negara nomor 3489 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran negara yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk memenuhi kewajiban dalam mengadakan perhitungan dan belanja negara tahun anggaran 1989/1990 yang menetapkan pendapatan dan belanja …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 79, tambahan lembaran Negara nomor 3488 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Tambahan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1991/92. Dalam tahun anggaran 1991/92, realisasi pendapatan negara diperkirakan lebih besar daripada yang direncanakan. Lebih b…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 1983, dalam Lembaran Negara nomor 8, Tambahan Lembaran Negara nomor 3249. Undang-undang ini membahas tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1983/1984. APBN ini mengikuti prioritas nasional sebagaimana ditetapkan di dalam pola umum pelita ketiga yang tercantum dalam GBHN yang tertera bahwa pri…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4610 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan perhitungan anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Juli 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3449 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1990/1991 maka diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991. Hal ini d…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 20 Maret 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3436 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/1992 yang merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Lima Tahun V dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan men…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1997 dalam Lembaran Negara nomor 35 dan tambahan lembaran negara nomor 3554, merupakan undang- undang yang mengatur dan membahas tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992. Perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992 diajukan untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjaw…