Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Oktober 2002 dalam lembaran Negara nomor 99, tambahan lembaran Negara nomor 4229 merupakan undang-undang yang mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan APBN tahun anggaran 2002. Anggaran Negara tahun perlu diadakan penyesuaian karena adanya perkembangan internal dan eksternal dengan tujuan agar lebih realistis dan sejalan dengan per…