Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 Juli 2016 dalam Lembaran Negara No.146 Tambahan Lembaran Negara No. 5907, merupakan undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 diperkirakan akan mencapai sekitar 5,2o/o (lima koma dua persen) atau lebih rendah dari asumsi APBN tahun 2016 sebesar 5,3% (lima…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Desember 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4794 merupakan undang-undang yang dibentuk dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang perlu diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai aturan pokok yang …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 6 November 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4778 merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 22 September 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4767 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengamankan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007, dimana telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan keadaan yang sangat mendasar yang berdampak signifikan pada berbagai indikator ekonomi yang berpengaruh p…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 9, Tambahan Lembaran Negara nomor 4964 merupakan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006 yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran APBN Tahun 2006, Neraca Pemerintah Pusat p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 Agustus 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3877 berisi Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1997/1998, Penerimaan Dalam Negeri, Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998, dan Sisa Anggaran Kurang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 140. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan dan tambahan atas APBN tahun 1963 (Undang-undang No.9 Tahun 1963 Lembaran Negara Tahun 1963 No.91). Undang-undang ini berisi tentang Pendapatan Negara yang terdiri atas Pendapatan Negara Rutin dan Pendapatan Negara Pembangunan ; dan Belanja…