Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Mei 1953 dalam Lembaran Negara nomor 46. Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang, bahwa perlu diadakan penyempurnaan dari ketentuan hukum mengenai kedudukan anggota Angkatan Perang dan kegembiraan bekerja dari Anggota Angkatan Perang harus tetap terjamin, oleh ka…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Mei 1953 dalam Lembaran Negara nomor 44 Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diberhentikan dari Dinas Ketentaraan karena tidak Memperbaharui Ikatan Dinas, bahwa nasib anggota Angkatan Perang yang tidak memperbaharui ikatan dinas tahun 1950 harus tetap …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Mei 1953 dalam Lembaran Negara nomor 43, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1952 (lembaran-negara nomor 84 tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan sebagai Undang-undang, bahwa bahwa Pem…