Buku ini memuat kumpulan peraturan Angkatan Laut Pemerintah di Hindia. Dengan Keputusan Kerajaan pada 7 Maret 1929, Lembaran Negara Hindia Tahun 1929 No. 110 (termasuk sebagai lampiran I pada bab ini) menetapkan bahwa pada saat perang atau bahaya perang dan dalam keadaan luar biasa lainnya, atas kebijaksanaan Gubernur Jenderal, Angkatan Laut Pemerintah diperuntukkan untuk melaksanakan dinas mil…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 145. Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut …