Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1616. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 83) sebagai Undang-undang. Pemerintah berdas…