Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 April 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4620 merupakan undang-undang yang dibuat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara sistematis dan berkesinambungan untuk itu Pemerintah bersama masyarakat mengambil langkah-langkah pemulihan atau pengembalian asset-aset hasil t…