Pembentukan Bank Negara Indonesia 1946 yang akan berfungsi sebagai bank umum, yang tugas dan usahanya untuk memajukan pembangunan ekonomi nasional. Pembentukan Bank Negara 1946 adalah tindak lanjut dari Undang-undang Bank Indonesia tahun 1968 untuk menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan dan perlengkapan dari Bank Negara Indonesia Unit III. Selanjutnya Undang-undang ini mengatur kete…