Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 November 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3064. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bahwa dengan memperhatikan Ketetapan Majelis …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Nopember 1975 dalam Lembaran Negara Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3063. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 15 tahun 1969 tentang Pemilihan Umum anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat. Perubahan terhadap Undang-undang pemilihan Umum tersebut pada pokoknya didasarkan atas …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 November 1966 dalam Lembaran Negara nomor 38, Tambahan Lembaran Negara nomor 2813. Undang-undang ini mengatur tentang kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) menjelang Pemilihan Umum. Undang-undang ini terdiri hal-hal yang terkait dengan MPRS dan DPR-GR meliput…