Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Oktober 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4654 merupakan Undang-Undang yang merupakan tuntutan reformasi telah menghendaki terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menuju tata pemerintahan yang baik, mengharuskan perubahan peraturan perundang…