Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Januari 2007 dalam Lembaran Negara no. 14, Tambahan Lembaran Negara no. 4688, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat, diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan masyarakat, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potens…