Pembentukan Bank Ekspor Impor Indonesia ini adalah tindak lanjut dari Undang-undang Bank Indonesia tahun 1968 untuk menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan dan perlengkapan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Exim. Bank Bank Ekspor Impor Indonesia akan mengutamakan sektor produksi, pengolahan, dan pemasaran bahan-bahan ekspor sebagai area operasi. Undang-undang tentang Bank Ekspor…