Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 November 2008, kemudian dipublikasikan dalam Lembaran Negara Nomor 177, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4925, merupakan undang-undang yang memuat tentang Wilayah Negara. Mengingat sisi terluar dari wilayah Negara atau dikenal dengan Kawasan Perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas wilayah, maka diperluka…