Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 107, Tambahan Lembaran Negara nomor 1642. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 tahun 1952 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Bea Berat Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Bea Berat Barang (Algemeen Goederengeld Reglement) (Lembaran …