Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Pebruari 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 31 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 537. Undang-undang ini menetapkan keputusan Pemerintah, berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat No. 24 tahun 1951 tentang perubahan beberapa tarip bea masuk (Lembaran Negara …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Juli 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 81 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 638. Undang-undang ini menetapkan keputusan Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat No. 1 tahun 1954 tentang mempersatukan opsenten yang berlaku dalam tahun 1953 atas cu…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Pebruari 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 31 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 537. Undang-undang ini menetapkan keputusan Pemerintah, berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat No. 24 tahun 1951 tentang perubahan beberapa tarip bea masuk (Lembaran Negara …