Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juni 1953 dalam Lembaran Negara nomor 53. Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java En Madura 1940" (staatsblad 1939 nr 733). bahwa dianggap perlu untuk mengubah.bea pemburuan yang ditetapkan dalam Pasal 5 ayat 2 Jachto…