Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4870 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu pada umumnya dan Kabupaten Bengkulu Utara pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kepen…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 September 1967 dalam lembaran negara nomor 19 tambahan lembaran negara nomor 2828. Undang-undang ini mengubah wilayah Propinsi Sumatera Selatan dengan memisahkan sebagian wilayahnya dan memekarkan wilayah-wilayah tersebut menjadi dua Daerah Tingkat I, yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri, yaitu …