Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4870 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu pada umumnya dan Kabupaten Bengkulu Utara pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kepen…