Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 april 1992 dalam Lembaran Negara nomor 46 dan tambahan lembaran negara nomor 3478, merupakan undang - undang yang membahas tentang Sistem budidaya tanaman. Sistem budidaya tanaman sebagai bagian dari pertanian pada hakekatnya adalah system pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya alam akan nabati melalui kegiatan manusia ya…