Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar Modal berperan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal merupakan salah satu sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan dana dari …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 10 Nopember 1995 dalam Lembaran Negara Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3608 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk memberi landasan hukum yang kuat untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan. Ketentuan di bid…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 September 1952 dalam Lembaran Negara Nomor 67. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-undang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Nomor 79 Tahun 1951) sebagai Undang-undang. Pemerintah dengan mempergunakan haknya termaktub dalam pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan "Und…