Perkembangan isu disabilitas sudah sangat pesat terjadi di dunia. Berbagai negara berlomba mewujudkan negara inklusif. Perkembangan itu membawa dampak pada Indonesia. Dorongan akan perubahan semakin besar setelah Indonesia meratifikasi Convention on the Right of Person with Dissability melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Aspek yang paling mendasar harus direformasi adalah kerangka hukum disabilitas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 April 2016 dalam Lembaran Negara No.69 Tambahan Lembaran Negara No. 5871, merupakan undang-undang Tentang Penyandang Disabilitas. Jangkauan pengaturan dalam Undang-Undang ini meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, Penghormatan, Pelindungan, …