Dalam buku ini penulis membahas mengenai catatan pelayanan publik di Hindia. Undang-undang mengatakan apa yang harus dilakukan seorang pejabat kepada siapa fungsi Kejaksaan Umum telah ditugaskan. Jika dianggap suatu ketentuan tidak jelas atau tidak lengkap, maka seseorang dapat berkonsultasi dengan komentar dan kasus hukum yang ada di dalamnya dan menguji interpretasi yang diberikan terhadap pe…